Lensakriminal || Aceh Barat – Upaya pencegahan Karhutla terus ditingkatkan oleh jajaran Kodim 0105/Abar, seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 04/Mrb Serma Pujianto bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, BPBD, Linmas dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli serta memasang Spanduk Himbauan larangan membakar hutan dan lahan di lokasi strategis seputaran Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo, Kamis (27/8/2026)
Di sela-sela aktifitasnya, Serma Pujianto menjelaskan bahwa patroli dan pemasangan Spanduk ini dilakukan mengingat beberapa hari ini cuaca panas dan telah mengakibatkan beberapa titik hotspot Karhutla di wilayah Aceh Barat. Untuk itu, pimpinan TNI AD memerintahkan jajaran gencar melakukan upaya pencegahan Karhutla dengan berbagai cara mulai dari sosialisasi door to door, patroli rutin termasuk pemasangan Spanduk layaknya detik ini.
“Mari kita cegah Karhutla mulai dari diri kita, karena satu api kecil dapat menjadi bencana besar. Stop melakukan pembakaran, kita jaga secara bersama guna menciptakan Aceh Barat bebas asap”, tegas Babinsa
Sementara itu, Dandim 0105/Abar Letkol Inf S. Kembaren, S.E., M.I.P., CFrA., melalui Danramil 04/Mrb Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., menambahkan bahwa metode pemasangan Spanduk ini adalah sebagai upaya meminimalisir terjadinya Karhutla.
“Mudah-mudahan dengan langkah konkrit ini, masyarakat sadar betapa bahayanya jika terjadi Karhutla. Kepada masyarakat, badan usaha dan semua pihak agar berperan aktif untuk mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran pada saat membersihkan lahan. Jika ingin berkebun atau membuka lahan, maka lakukanlah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada”, lugas Danramil
Menurut Danramil, upaya preventif ini lebih baik daripada setelah terjadi Karhutla kita lakukan penindakan.
“Kita berharap, Spanduk yang telah terpasang sangat efektif meredam Karhutla dan menjadi barometer bagi masyarakat pada saat beraktifitas di hutan atau kebun. Take Line Spanduk tersebut juga bisa menjadi reminder sekaligus warning bagi masyarakat agar lebih berhati-hati lagi ketika membuka lahan, karena ada sanksi tegas yang menanti. Selanjutnya, jika ada yang merokok agar tidak latah membuang puntung rokok sembarangan. Jangan membakar sampah dilahan gambut, karena api bisa menyala dibawah tanah dan pasti sulit dipadamkan”, tandas Danramil
( R—- LKM)