Lensakriminal || Aceh Barat — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 03/Kaway XVI Kodim 0105/Abar Sertu Anton melaksanakan patroli dan pengecekan ke lahan-lahan milik warga di Desa Muko, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (27/08/2026).
Patroli tersebut menyasar area perkebunan dan lahan kosong yang rawan terbakar di musim kemarau. Dalam kegiatan itu, Sertu Anton juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan cara membakar.
Dari pantauan di lapangan, Babinsa terlihat berdialog dengan salah seorang warga di area lahan. Ia menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lahan dari tumpukan ranting kering dan sampah yang berpotensi menjadi pemicu api.
“Patroli ini kita lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya Karhutla. Kami minta warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berbahaya dan merugikan semua pihak, baik dari segi kesehatan maupun lingkungan,” ujar Sertu Anton.
Ia menambahkan, apabila warga menemukan titik api atau asap, agar segera melaporkan ke Babinsa, pemerintah desa, maupun pihak terkait agar bisa ditangani sejak dini.
Danramil 03/Kaway XVI melalui Babinsa menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat. Dengan adanya patroli dan sosialisasi secara langsung ke lapangan, diharapkan kesadaran warga meningkat sehingga wilayah Kaway XVI tetap aman dari bencana kebakaran lahan.
Kegiatan patroli berjalan aman dan lancar. Warga Desa Muko menyambut baik imbauan yang diberikan dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
(R—- LKM)