Jaspel Diduga Mengendap Sejak 2020–2026 di Mainkan Direktur Hingga PLT! FRB Lombok Timur Desak Inspektorat Audit RSUD dr R Soedjono Selong

LensaKriminalNews.co. LOMBOK TIMUR — Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahadi, mendesak Inspektorat Daerah untuk membuka secara transparan persoalan jasa pelayanan (jaspel) di RSUD dr R Soedjono Selong yang diduga belum dibayarkan sejak tahun 2020 hingga 2026.

 

Eko Rahadi mengungkapkan, keterlambatan pembayaran jaspel tersebut menimbulkan dugaan adanya permainan oleh oknum petinggi di lingkungan RSUD dr R Soedjono Selong.

 

 

Ia menilai persoalan ini harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun tenaga kesehatan.

 

“Informasi yang saya dengar, PLT Direktur tahun 2026 ini juga terindikasi sengaja tidak membayarkan jaspel karyawan dengan alasan rumah sakit tidak memiliki uang,” ujar Eko Rahadi, Senin, 02/02/2026.

 

Menurutnya, alasan ketiadaan anggaran tidak dapat dibenarkan jika para tenaga kesehatan tetap diwajibkan bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Ia mempertanyakan komitmen manajemen rumah sakit terhadap hak-hak karyawan.

 

“Kalau memang RSUD tidak punya uang, lalu untuk apa mereka tetap bekerja dan melayani pasien?” tegasnya.

 

Eko Rahadi meminta Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan RSUD dr R Soedjono Selong, khususnya terkait dana jasa pelayanan sejak tahun 2020-2026 diduga mengendap 32 milyar.

 

 

Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD dr R Soedjono Selong maupun Inspektorat Daerah Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(Qwres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *