Lensakriminal || Bogor — Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Kabupaten Brebes terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penyembelihan hewan halal. Sebanyak 11 orang perwakilan DPD JULEHA Kabupaten Brebes mengikuti Training of Trainer (TOT) Juru Sembelih Halal yang diselenggarakan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Bogor, pada 16–19 September 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPKH Cinagara, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P. Selama empat hari, peserta mengikuti rangkaian pelatihan secara intensif dengan sistem berasrama. Pola tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga membangun kedisiplinan, kebersamaan, komunikasi, serta kesiapan sebagai calon pelatih Juru Sembelih Halal.
Proses pembelajaran dilaksanakan melalui kombinasi teori, praktik, refleksi materi, serta microteaching. Materi utama mengacu pada 10 Unit Kompetensi Juru Sembelih Halal sesuai SKKNI yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 147 Tahun 2022.
Sepuluh unit kompetensi tersebut meliputi penerapan syariat Islam, koordinasi pekerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), higiene dan sanitasi, penyiapan peralatan penyembelihan, pemeriksaan fisik hewan, penetapan kesiapan hewan, penerapan teknik penyembelihan, pemeriksaan kelayakan proses penyembelihan, hingga penetapan status kematian hewan.
Tidak hanya dituntut memahami substansi materi, peserta TOT juga dilatih untuk mampu menyampaikan kembali materi secara sistematis, komunikatif, mudah dipahami, dan sesuai standar kompetensi.
Melalui sesi microteaching, peserta memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan perannya sebagai trainer. Peserta menyusun materi, melakukan presentasi, mengelola proses pembelajaran, serta memperoleh evaluasi dan masukan sebagai bagian dari peningkatan kemampuan mengajar.
Keikutsertaan 11 anggota DPD JULEHA Brebes dalam TOT ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan sumber daya manusia Juru Sembelih Halal di Kabupaten Brebes.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan adanya Surat Instruksi Bupati Brebes tentang Program SADESA (Satu Desa Satu JULEHA). Program ini membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami penyembelihan halal, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandar dan mampu mentransfer pengetahuan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPD JULEHA Kabupaten Brebes dan BBPKH Cinagara menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 083/JULEHA.04.29/IX/2026 dan Nomor 1674/SM.110/I.13/09/2026.
Kerja sama tersebut memuat agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Training of Trainer Juru Sembelih Halal, sekaligus menjadi landasan penting bagi pengembangan kegiatan peningkatan kompetensi JULEHA secara berkelanjutan.
Ke depan, kegiatan seperti Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal serta fasilitasi menuju Sertifikasi Kompetensi BNSP diharapkan dapat terus dikembangkan melalui sinergi antara DPD JULEHA Kabupaten Brebes dan BBPKH Cinagara, sesuai kewenangan dan mekanisme masing-masing lembaga.
Dengan demikian, pelaksanaan program peningkatan kapasitas JULEHA di Kabupaten Brebes diharapkan mempunyai arah pembinaan yang jelas, terukur, dan tetap memperoleh pendampingan serta pengawasan dalam kerangka kerja sama dengan BBPKH Cinagara.
Dalam rangkaian kegiatan, Kepala BBPKH Cinagara Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P. memberikan perhatian terhadap pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari penguatan kompetensi Juru Sembelih Halal.
TOT diharapkan tidak berhenti pada selesainya pelatihan di Cinagara. Ilmu, keterampilan, metode pembelajaran, serta pengalaman yang diperoleh peserta diharapkan dapat ditransformasikan menjadi kegiatan pembinaan dan pelatihan di daerah.
Para alumni TOT diharapkan mampu menjadi penggerak yang memperluas pengetahuan dan keterampilan penyembelihan halal kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada standar kompetensi, prinsip syariat Islam, keselamatan kerja, higiene dan sanitasi, serta kesejahteraan hewan.
Sinergi antara BBPKH Cinagara dan DPD JULEHA Kabupaten Brebes juga diharapkan terus terpelihara sehingga program peningkatan kapasitas SDM Juru Sembelih Halal dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPD JULEHA Kabupaten Brebes, Chasan Mudofar, yang sekaligus dipercaya sebagai Ketua Kelas TOT Juru Sembelih Halal, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, TOT memiliki arti strategis bagi DPD JULEHA Brebes karena para peserta tidak hanya belajar menjadi Juru Sembelih Halal yang kompeten, tetapi juga dipersiapkan untuk mampu menjadi trainer yang dapat mendidik, membimbing, dan menularkan kompetensi kepada JULEHA lainnya di Kabupaten Brebes.
Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan BBPKH Cinagara menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Program SADESA — Satu Desa Satu JULEHA di Kabupaten Brebes.
“Training of Trainer ini bukan akhir dari sebuah pelatihan, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ilmu yang kami peroleh di BBPKH Cinagara harus kami bawa pulang, kami kembangkan, dan kami manfaatkan untuk meningkatkan kompetensi Juru Sembelih Halal di Kabupaten Brebes.”
Chasan Mudofar juga menyampaikan bahwa keberadaan MoU antara DPD JULEHA Brebes dan BBPKH Cinagara memberikan arah yang semakin jelas bagi pengembangan SDM JULEHA di Kabupaten Brebes.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap Bimbingan Teknis JULEHA, penguatan kompetensi, serta proses menuju Sertifikasi Kompetensi BNSP dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pembinaan dan pendampingan BBPKH Cinagara. Ini sangat penting untuk menjaga kualitas dan standar kompetensi JULEHA.”
Empat hari menjalani proses pendidikan dan pelatihan menjadi pengalaman penting bagi 11 peserta dari DPD JULEHA Kabupaten Brebes. Teori memberikan landasan pengetahuan, praktik menguatkan keterampilan, refleksi memperdalam pemahaman, sedangkan microteaching mempersiapkan peserta untuk berdiri sebagai seorang trainer.
Setelah kembali ke Kabupaten Brebes, tantangan berikutnya adalah bagaimana kompetensi tersebut dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di masyarakat.
Dengan semangat Satu Desa Satu JULEHA, DPD JULEHA Kabupaten Brebes berkomitmen mendorong lahirnya Juru Sembelih Halal yang semakin kompeten, profesional, amanah, serta memahami standar penyembelihan halal.
Kerja sama antara DPD JULEHA Kabupaten Brebes dan BBPKH Cinagara diharapkan menjadi jembatan untuk membangun sistem pembinaan JULEHA yang berkesinambungan—mulai dari edukasi masyarakat, bimbingan teknis, peningkatan kompetensi hingga sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku. (Utsm)
DPD JULEHA KABUPATEN BREBES
“Hidup Bermanfaat Bagi Umat”
(R—- LKM)