Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kaway XVI Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Kecamatan Kaway XVI

Lensakriminal  || ACEH BARAT– Sinergitas TNI-Polri kembali terlihat dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan. Babinsa Koramil jajaran Kodim 0105/Abar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kaway XVI menggelar sosialisasi karhutla kepada warga di wilayah Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Senin (31/08/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau.

Dalam sosialisasi tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk bertuliskan “KODIM 0105/ABAR BERSAMA RAKYAT MENJAGA LINGKUNGAN & HUTAN” dan “CEGAH KARHUTLA – KEBAKARAN HUTAN & LAHAN”. Spanduk tersebut juga memuat imbauan larangan membakar hutan, membuang puntung rokok sembarangan, serta sanksi pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“CEGAH KARHUTLA MULAI DARI DIRI KITA. SATU API KECIL DAPAT MENJADI BENCANA BESAR” menjadi pesan utama yang disampaikan kepada warga. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan titik api kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD Aceh Barat, dan Damkar Aceh Barat.

Selain berdialog dengan warga, personel gabungan juga memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan di kawasan hutan dan lahan Kecamatan Kaway XVI. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjadi pengingat langsung bagi masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun hutan.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan menjaga lingkungan, diharapkan wilayah Kaway XVI terhindar dari kabut asap dan kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan.

( R—- LKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *