LensKriminalNews.com.LOMBOK TIMUR— Gerakan Pemuda Mahasiswa Anggaraksa (GPMA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 09.59 WITA.
Aksi yang diikuti sekitar lima orang mahasiswa tersebut menyoroti pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya.
Dalam aksinya, massa GPMA menyoroti dugaan pelanggaran standar kesehatan dan sanitasi, khususnya terkait aktivitas pemotongan hewan yang diduga dilakukan di lokasi dapur MBG. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan higiene sanitasi pangan.
Koordinator Umum GPMA, Yusfa Ismail, dalam orasinya mempertanyakan proses perizinan serta fungsi pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional dapur MBG.
Ia menilai pengawasan yang dilakukan belum maksimal sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat program.
“Jika tidak ada kejelasan tindak lanjut, kami mendesak agar dapur MBG tersebut ditutup sementara. Kami juga akan menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta evaluasi menyeluruh,” tegas Yusfa.
Selain itu, GPMA meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan memfasilitasi audiensi dengan seluruh pengelola dapur MBG di Kecamatan Pringgabaya guna memperjelas standar operasional dan pengawasan program.
Usai aksi, perwakilan massa diterima dalam hearing di ruang rapat Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional.
Ia menyebutkan, peran Dinas Kesehatan sebatas pada pemantauan dampak kesehatan, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, penindakan dan pemberian sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Satuan Tugas BGN.
“Dinas Kesehatan hanya memberikan rekomendasi dan melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, L. Aries Fahrozi, S.Kep., M.Kep., menambahkan bahwa penerbitan SLHS dilakukan melalui mekanisme visitasi lapangan dan pemeriksaan laboratorium. Terkait dugaan pelanggaran di dapur MBG Desa Anggaraksa, pihaknya berjanji akan segera menurunkan tim bersama Kabid P3KL untuk melakukan peninjauan langsung.
“Kami akan turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan BGN serta instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan sanitasi,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 12.05 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Meski diikuti massa terbatas, isu yang diangkat dinilai sensitif karena berkaitan dengan program strategis nasional.
Oleh sebab itu, tindak lanjut hasil pemeriksaan lapangan serta koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur.(RADEN).