Lensakriminal || Brebes – Empat tim gabungan bergerak menyisir sejumlah kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Sabtu (19/9). Razia tersebut menjadi langkah deteksi dini untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kondisi lingkungan hunian tetap kondusif.
Kegiatan operasi gabungan ini melibatkan BNN Kota Tegal, Polres Brebes, Polsek Brebes, Koramil 01/Brebes, serta Subdenpom IV/1-4 Brebes. Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Lapas Brebes.
Empat tim kemudian bergerak melakukan pemeriksaan. Tiga tim menyasar blok hunian laki-laki, sementara satu tim melakukan pemeriksaan di kamar hunian wanita.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap tertib dan aman. Sejumlah barang yang tidak diperlukan dalam kamar hunian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan melalui pembakaran.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Bachtiar Oktaffiandi, mengatakan razia gabungan merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Lapas.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kami ingin seluruh proses berjalan secara preventif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bachtiar.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan deteksi dini serta pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan razia dan tes urine ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen menjalankan arahan pimpinan, khususnya dalam memperkuat deteksi dini serta mencegah peredaran narkoba dan berbagai bentuk penipuan di lingkungan Lapas,” katanya.
Bachtiar menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam menjaga keamanan pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi dukungan Aparat penegak hukum dan seluruh jajaran yang terlibat. Keamanan Lapas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi seperti ini akan terus kami perkuat,” ujarnya.
Perwakilan BNN Kota Tegal melalui Katim Pemberantasan/Penyidik Ahli Muda Yayan Ahdian yang turut dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Lapas Brebes dalam melaksanakan razia dan tes urine secara bersama-sama.
“Kami mengapresiasi langkah Lapas Brebes yang secara proaktif melaksanakan razia gabungan dan tes urine dengan melibatkan unsur terkait. Kegiatan seperti ini penting sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yayan.
Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan bersama Tim BNN Kota Tegal.
Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Hasil tersebut menjadi bagian dari penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus pengawasan berkala terhadap lingkungan pemasyarakatan.
“Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan, seluruh peserta menunjukkan hasil negatif. Kami berharap sinergi seperti ini terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan,” lanjut Yayan.
Ia menilai kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Melalui operasi gabungan, pemeriksaan kamar hunian, serta tes urine, Lapas Brebes terus memperkuat implementasi program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek deteksi dini serta pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan mendukung proses pembinaan.
( R—- LKM)