Lensakriminal || Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam nasional kembali dibuktikan melalui keberhasilan KRI Beladau-643 melaksanakan operasi penegakan hukum di wilayah perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga.
Dalam operasi gabungan bersama Tim Satgassus Timah Pusintelal, KRI Beladau-643 bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal. Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.596 kilogram pada Senin (27/7/2026)
Usai pelaksanaan penindakan, seluruh barang bukti bersama tersangka dibawa menggunakan KRI Beladau-643 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep untuk diserahterimakan sebagai bagian dari proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya, S.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Selain menindak pelanggaran hukum, operasi ini juga menjadi langkah nyata TNI AL dalam melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara.
Melalui operasi yang terintegrasi dan berkesinambungan, Koarmada I akan terus mengoptimalkan kehadiran unsur-unsur TNI Angkatan Laut di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna menciptakan keamanan laut yang kondusif serta menegakkan hukum demi terjaganya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
( R—- LKM)